
UMK News - Suara kebersamaan bergema dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Kuningan. Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Ummat Islam (PUI), Persatuan Islam (Persis), Forum Rektor, Ormas Kepemudaan, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuningan menyatakan dukungan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat dengan cara yang bermartabat.
Dalam pernyataan sikap bersama, mereka menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai kedamaian, kesejukan, dan persaudaraan.
“Kami mendukung aspirasi masyarakat, tapi harus tetap dalam bingkai persatuan. Jangan sampai aspirasi justru memecah belah, tapi jadikan momentum memperkuat persaudaraan,” tegas perwakilan forum bersama.
Pesan ini juga menjadi pengingat bahwa Kuningan memiliki tradisi luhur dalam menjaga harmoni sosial. Keterlibatan tokoh agama, akademisi, dan ormas pemuda menunjukkan semangat kolaborasi lintas sektor demi memastikan aspirasi yang sehat dan bermakna.
“Mari kita jaga Kuningan aman dan damai,” menjadi seruan bersama yang digaungkan di akhir pernyataan.
Dengan adanya komitmen lintas elemen ini, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam menyalurkan aspirasi, sehingga stabilitas sosial dan suasana kondusif di Kabupaten Kuningan tetap terjaga.