Dalam dunia pendidikan, guru memegang peranan yang sangat penting sebagai ujung tombak keberhasilan proses belajar mengajar. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kualitas pendidikan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas gurunya. Jika dikatakan pendidikan adalah pilar kemajuan suatu bangsa, maka guru adalah arsitek utamanya. Guru bukan sekedar mengajar, tetapi juga pendidik, pembimbing, dan teladan bagi peserta didik. Oleh karena itu, menjadi guru yang kompeten bukan sekedar keharusan, melainkan sebuah panggilan moral dan profesional. 

Dalam kegiatan pembelajaran, efektivitas dan efisiensi belajar individu di sekolah sangat bergantung pada peran guru dan kompetensi yang dimilikinya. Di tengah dinamika teknologi dan tuntutan kurikulum yang terus berkembang, peran guru bukan sekadar penyampai materi. Makmun (2003) dalam Psikologi Pendidikan, mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai: 

1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan; 

2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan; 

3. Pemancar (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik; 

4. Transformator (penerjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadi dan perilakunya, serta dalam proses interaksi dengan target didik; 

5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik dankepada Tuhan yang menciptakannya). 

Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru harus menguasai empat kompetensi. Menurut Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat (1), “Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.” Jika diuraikan, maka keempat kompetensi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. 

1. Kompetensi pedagogik – kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, mulai dari memahami karakter siswa, merancang strategi belajar, hingga melakukan evaluasi pembelajaran. 

2. Kompetensi kepribadian – sikap, etika, dan moralitas yang mencerminkan keteladanan dan kedewasaan seorang pendidik. 

3. Kompetensi sosial – kemampuan berkomunikasi, berinteraksi, dan bekerja sama secara efektif dengan siswa, sesama guru, orang tua, serta masyarakat. 

4. Kompetensi profesional – penguasaan materi pelajaran secara mendalam dan kemampuan mengembangkannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan. 

Keempat pemahaman menjadi fondasi utama bagi guru dalam menjalankan di sekolah maupun di masyarakat. 

Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru di masa mendatang akan semakin kompleks. Hal inilah yang menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Di masa mendatang, guru tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling berpengetahuan terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang. 

Sebagai pembanding, National Board for Profesional Teaching Skill (NBPTS) menetapkan standar kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi guru. Hal ini dilakukan dengan rumusan Apa yang Harus Diketahui dan Mampu Dilakukan Guru yang terdiri dari lima proposisi utama sebagai berikut. 

1. Guru Berkomitmen Terhadap Siswa dan Pembelajarannya, yang terdiri dari: 

A. dihargai guru terhadap perbedaan individu peserta didik; 

B. pemahaman guru tentang perkembangan belajar peserta didik; 

C. perlakuan guru terhadap seluruh peserta didik secara adil; dan 

D. misi guru dalam memperluas cakrawala berpikir peserta didik. 

2. Guru Mengetahui Mata Pelajaran yang Mereka Ajarkan dan Cara Mengajarkan Mata Pelajaran Tersebut kepada Siswa, yang terdiri dari: 

A. penghargaan guru tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasikan, disusun, dan dihubungkan dengan mata pelajaran lain; 

B. kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran; dan 

C. kembangkan usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple path).  

3. Guru Bertanggung Jawab dalam Mengelola dan Memantau Pembelajaran Siswa, yang terdiri dari: 

A. penggunaan berbagai metode dalam pencapaian tujuan pembelajaran; 

B. menyusun proses pembelajaran dalam berbagai pengaturan kelompok (group setting), serta kemampuan untuk memberikan ganjaran (reward) atas keberhasilan peserta didik; 

C. menilai kemajuan peserta didik secara teratur; dan  

D. Kesadaran akan menjadi tujuan utama pembelajaran. 

4. Guru Berpikir Secara Sistematis Tentang Praktik Mereka dan Belajar dari Pengalaman, yang terdiri dari: 

A. menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan terbaik secara terus menerus; dan  

B. Meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai penelitian tentang pendidikan untuk meningkatkan praktik pembelajaran. 

5. Guru adalah Anggota Masyarakat Belajar yang terdiri dari: 

A. memberikan kontribusi terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan profesional lainnya;  

B. bekerja sama dengan orang tua peserta didik; dan 

C. dapat menarik keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat. 

Guru pada masa kini harus adaptif terhadap perubahan zaman. Kompetensi guru harus selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu, karena kompetensi tidak bersifat statis. Guru yang kompeten akan senantiasa mengembangkan diri melalui berbagai kegiatan profesional seperti pelatihan, seminar, lokakarya, membaca literatur terbaru, hingga melakukan penelitian tindakan kelas (PTK). Selain itu, guru juga perlu bergabung dalam komunitas atau organisasi profesi, seperti PGRI atau komunitas belajar berani, untuk saling berbagi pengalaman dan meningkatkan kapasitas diri. Semangat belajar sepanjang hayat harus menjadi karakter utama seorang pendidik. 

Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa menjadi guru yang kompeten adalah perjalanan panjang yang memerlukan komitmen, dedikasi, dan semangat belajar yang tiada henti. Seorang guru bukan hanya sekedar mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan, membentuk karakter, dan membuka jalan bagi masa depan generasi penerus bangsa. Dengan menguasai kompetensi sebagai guru serta selalu beradaptasi dengan perubahan zaman, guru akan tetap menjadi pilar utama pendidikan dan agen transformasi bagi kemajuan bangsa. 

 Ditulis oleh Nevie Noer Rianty, –mahasiswa PGPAUD semester 3 Universitas Muhammadiyah Kuningan